loading...

iklan

Mendagri Minta Masyarakat Ikut Awasi Dana Desa agar Tak Dikorupsi


Menteri Dalam Negeri ( MendagriTjahjoKumolo meminta masyarakat untuk membantu mengawasi dana desaagar tak dikorupsi.

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo setelah munculnya sejumlah kasus dugaan korupsi terkait dana desa yang melibatkan pejabat daerah.

Pada Rabu (2/8/2017) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dana desa di KabupatenPamekasan, Jawa Timur.

Kasus ini melibatkan Bupati Pamekasan Achmad Syafi'i dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

"Partisipasi masyarakat bagaimana? Jangan sampai anggaran desa itu hanya dikerjakan sekelompok kecil orang. Bagaimana partisipasi masyarakat harus bisa optimal. Masyarakat harus ikut mengawasi," kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Pelibatan masyarakat secara konkret dalam program dana desa bisa dilakukan mulai dari perencanaan program.

"Jangan sampai perangkat desa ingin bangun jalan, tetapi yang dibutuhkan masyarakat itu air bersih. Itu harus klop," kata Tjahjo.

Ia juga menekankan, pemanfaatan dana desa harus dilakukan melalui musyawarah bersama.
Tjahjo menyarankan, untuk proyek yang bisa dikerjakan oleh masyarakat, lebih baik dipadatkaryakan.

"Yang enggak bisa, baru diborongkan (dikerjakan orang lain)," kata Tjahjo.
Selain keterlibatan masyarakat, Tjahjo juga berharap pengawasan dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan dana desa.

"Kasus yang di Pamekasan, saya mohon Kejaksaan proaktif mengingatkan fungsi pengawasan dengan baik. Tolong BPKP juga terlibat mengawasi inspektorat kami," kata politisi PDI Perjuangan itu.

"Kalau enggak ya bagaimana, inspektorat juga ikut nyuap. Sesuatu yang enggak masuk akal hanya untuk urusan Rp 250 juta," lanjut dia. 

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, terkait dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.
Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.


Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo.

Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

No comments:

Post a Comment

PropellerAds

AdsBLT

Pedoman Pelayanan

desa blang teumulek